Pemkab Temukan Lokasi Baru untuk RPTRA
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus mencari lahan untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Setelah kita survei, taman ini cocok untuk dijadikan RPTRA. Selain tanahnya luas, tinggal mengembangkan saja menjadi taman bermain anak-anak
Salah satu lokasi yang dianggap dapat dibangun RPTRA terdapat di Pulau Tidung. Di sebuah taman di depan kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
RPTRA Tanjung Elang Rampung Tiga Bulan
"Setelah kita survei, taman ini cocok untuk dijadikan RPTRA. Selain tanahnya luas, tinggal mengembangkan saja menjadi taman bermain anak-anak," ujar Hendri, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).
Dikatakan Hendri, pihaknya akan melaporkan hasil survei tersebut ke Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budi Utomo dan selanjutnya akan dibuat proposal pengajuan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sifatnya membantu karena kewenangan ada di KPMPKB (Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana) Kepulauan Seribu. Jika semua sudah disetujui tinggal mencari perusahaan yang mau membangun melalui dana CSR-nya," tandasnya.